DSDMO

Pengisian PPh Pasal 21 Tahun 2015

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuhu.

Kepada Yth. Bapak / Ibu Wajib Pajak – Universitas Muhammadiyah Surakarta

Kami sampaikan bahwa pengisian pajak tahun 2015 (PPh Pasal 21) diharapkan semua Wajib Pajak mengisi secara online. Bagi Bapak/Ibu wajib pajak yang tidak bisa mengisi secara online diberi kesempatan mengisi secara manual bersama-sama yang akan dilaksanakan pada :

Hari / tanggal : Senin / 29 Februari 2016

Jam : 08.00 – 15.00 W.I.B (Bagi Bp/Ibu Dosen silahkan menyesuaikan waktu kosongnya jam mengajar)

Tempat : Auditorium Muhammad Djazman UMS

Catatan : Membawa Bukti Potong Pajak Penghasilan (sudah diedarkan), Fc KTP, Fc. NPWP, Fc KK ; bagi Wajib Pajak yang ingin mencoba e-Fin bisa membawa laptop.

Kami informasikan juga bagi Wajib Pajak yang tidak bisa hadir dalam pengisian bersama, maka laporan pengisian pajak hanya dapat dilayani dikantor pajak Kabupaten masing-masing atau mengisi secara on line dengan batas akhir tanggal 31 Maret 2016.

Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu.

 

Lampiran :

– Surat Undangan

– Panduan Pengisian 1770SS (PENGHASILAN BRUTO KURANG DARI 60JT)

– Panduan Pengisian 1770S (PENGHASILAN BRUTO LEBIH DARI 60JT)