Subsidi Haji
Subsidi Haji adalah subsidi yang diberikan kepada dosen dan tenaga kependidikan yang mengajukan permohonan subsidi haji sesuai ketentuan yang berlaku;
Surat Keputusan Rektor Nomor: 15/VIII/2019 Tentang Ketentuan Subsidi Haji Bagi Pegawai UMS;
Link Ajuan Pendaftaran Subsidi Haji di https://my.ums.ac.id/danakesejahteraan/
Prosedur Subsidi Haji :
- Bulan Rajab-Ramadhan DSDMO menerima permohonan subsidi haji melalui laman https://my.ums.ac.id – Dana Kesejahteran-Subsidi Haji dengan upload persyaratan: Formulir Permohonan, SK Tetap, SKP tahun terakhir, Kartu Tanda Anggota (KTA) Muhammadiyah, Surat Keterangan Keberangkatan Haji dari Kemenag dan SK Pengurus Muhammadiyah/Ortom yang dimiliki;
- Bulan Syawal DSDMO merekap dan menghitung score pemohon subsidi haji serta mengadakan rapat dengan Tim Seleksi Haji untuk menentukan besaran masing-masing penerima subsidi haji;
- Bulan Syawal Universitas mengumumkan penerima subsidi haji dan sekaligus mangayubagya/pamitan haji bagi penerima subsidi haji;
- Bendahara DSDMO mengirimkan dana subsidi haji kepada penerima subsidi haji melalui rekening;