
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabaraakaatuh,
Puji syukur kehadirat Allah S.W.T. Salah satu komponen di perguruan tinggi yang mendukung pelaksanaan kegiatan tri dharma perguruan tinggi adalah keberadaan Dosen dan tenaga kependidikan. Perguruan tinggi perlu memiliki dosen dan tenaga kependidikan yang berkualitas dan professional yang mampu melaksanakan dan mensupport pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan. Oleh karena itu, Universitas telah membuat sistem monitoring Indek KinerjaPegawai (IKP) dosen & tenaga kependidikan. Berkaitan dengan hal tersebut kami mohon seluruh dosen dan tenaga kependidikan untuk mengisi IKP pada laman https://my.ums.ac.id/ pilih menu Administrasi Kepegawaian dan Klik menu IKP. Selanjutnya atasan langsung (Kaprodi untuk dosen dan Kaur/Kasubag/Kabag/Kabid untuk tenaga kependidikan) untuk memverifikasi dan memberikan penilaian berdasarkan bukti dan pengamatan atau assesment, sedangkan atasan pejabat penilai dapat menyetujui jika sudah sesuai atau memberikan revisi jika belum sesuai dengan bukti dan hasil assesment maupun pengamatan langsung. Berikut kami sampaikan jadwal pengisian dan penilaian IKP tahun 2024:
| No | Kegiatan | Tanggal |
| 1 | Pengisian IKP oleh Pegawai | 29 Juli – 03 Agustus 2024 |
| 2 | Penilaian oleh atasan langsung | 05-10 Agustus 2024 |
| 3 | Persetujuan atasan dari atasan langsung | 12 – 16 Agustus 2024 |
Demikian edaran pengisian IKP ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabaraakaatuh