Berkenaan banyaknya Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang masih belum memiliki Jabatan Fungsional (Tenaga Pengajar) BPSDM UMS melaksanakan Rapat Koordinasi percepatan pengusulan Jabatan Fungsional pada hari Selasa, 27 Juli 2021 pukul 09.00 sampai selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh 57 Peserta yang merupakan Dosen yang belum memiliki Jabatan Fungsional. Juga dihadiri oleh Wakil Rektor IV Prof. Dr. dr. EM Sutrisna dan Kepala Bagian PPSDM Bapak Tri Widayatno, Ph.D.
Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk support dari WR IV Prof. Dr. dr. EM Sutrisna melalui BPSDM agar Dosen yang masih belum memiliki Jabatan Fungsional untuk segera melengkapi berkas pengusulan kenaikan Jabatan Fungsional. Selain itu agar peserta mengetahui teknis bagaimana cara input kebutuhan berkas dalam pengajuan usulan Kenaikan Jabatan Fungsional.
Prof. Dr. dr. EM Sutrisna menyampaikan sebagai pengantar bahwa sebagai kewajiban dosen adalah tri dharma dan untuk meningkatkan kualitas mutu UMS kedepannya maka diharapkan Dosen yang belum memiliki Jabatan Fungsional agar segera mengajukan usulannya.
Materi yang disampaiakan adalah Bimbingan Teknis oleh Bapak Tri Widayatno, Ph.D. dengan langsung melakukan praktek input berkas ke sistem SIJAGO LLDIKTI 6 menggunakan akun salah satu peserta. Setelah itu dilanjutkan dengan tanya jawab mengenai percepatan pengusulan kenaikan jabatan fungsional ke Asisten Ahli atau Lektor.
Harapannya setelah kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan Peserta dapat mengetahui teknis bagaimana cara input kebutuhan berkas dalam pengajuan usulan Kenaikan Jabatan Fungsional. Selain itu peserta termotivasi untuk segera melakukan pengusulan.




