Melalui aplikasi zoom, Kurang lebih sebanyak 440 dosen dan 270 Tenaga kependidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengikuti sosialisai pengisian dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan sistem yang langsung terintegrasi dengan sistem kepegawaian UMS (SIHRD). Acara yang berlangsung pada hari Kamis tamggal 21 Januari 2021ini dilaksanakan 2 sesi, sesi pertama diikuti oleh dosen yang berlangsung dari jam 09.00 WIB sampai jam 11.30, sedangkan sesi yang kedua diikuti oleh tenaga kependidikan UMS yang berlangsung dari jam 13.00 sampai jam 14.30.
Dalam sesi yang pertama, Prof. Dr. Budi Murtiyasa, M. Kom selaku Kepala Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) memberikan pengantar tentang fungsi, tugas, dan kewajiban para dosen dan tenaga kependidikan bagi pendidikan khususnya di Universitas Muhammadiyah Surakarta.. Tujuan dari SKP ini adalah mengevaluasi ketercapaian target kinerja dari setiap dosen dan tenaga kependidikan UMS. Sedangkan unsur SKP antara lain Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Tugas Pokok dan fungsi utama jabatan, Kegiatan terkait Al-Islam dan Kemuhammadiyahan baik di UMS atau diluar UMS, Kegiatan Penunjang, Angka kredit dan target kegiatan.
Setelah pengantar dari kepala BPSDM UMS, acara berikutnya adalah teknis pengisian SKP disistem yang baru. Teknis pengisian SKP disampaikan oleh Tri Widayatno, M.Sc., Ph.D selaku kepala bagian PPSDM tentang bagaimana cara mengisi SKP yang kemudian dinilai oleh atasan yang bersangkutan. Sasaran Kinerja Pegawai terdiri dari Formulir Sasaran Kerja yang diisi di awal tahun, Penilaian Sasaran Kerja yang sudah dinilai atasan, dan penilaian prestasi kerja (Sasaran Kerja Pegawai dan Perilaku Kerja)
Pengisian SKP ini menjadi tanggung jawab bersama, karena itu diharapkan setiap dosen dan tenaga Pendidikan untuk bisa membuat SKP tersebut disetiap tahunnya, karena menjadi salah satu unsur dalam akreditasi Universitas.
