DSDMO

SEBANYAK 55 CALON PEGAWAI MENGIKUTI DIKLAT PRAJABATAN TENAGA KEPENDIDIKAN UMS TAHUN 2019

Pengembangan dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia menjadi tuntutan yang tidak dapat ditunda karena adanya dinamika global dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan tugas dalam memberikan layanan yang baik kepada para pemangku kepentingan internal maupun eksternal. Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sebagai sebuah lembaga penyelenggara pendidikan perlu menyiapkan tenaga kependidikannya memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan perannya sebagai pendukung pelaksanaan catur dharma perguruan tinggi muhammadiyah (PTM), yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan karya ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan dan pengamalan Al Islam dan Kemuhammadiyahan. Pembentukan komitmen tenaga kependidikan yang merupakan salah satu unsur sumberdaya manusia di UMS mempunyai peranan dalam mendukung pelaksanaan catur dharma PTM dan menjadi sangat penting pada era industri 4.0 ini dimana hal ini merupakan tanggung jawab bersama antara universitas dan semua unit kerja yang ada di lingkungan UMS. Era industri 4.0 membutuhkan inovasi-inovasi baru dalam berbagai bidang layanan supaya tetap bertahan dan unggul. Komitmen para tenaga kependidikan diperlukan supaya para sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) dalam menjalankan misi UMS untuk mewujudkan visi 2029 UMS dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Lebih lanjut, perlu sejak dini semua pihak yang terlibat dalam memajukan UMS ditanamkan spirit al Islam dan kemuhammadiyahan untuk mendukung integritas dan etos kerja akademik yang berkualitas. Penanamam atau internalisasi nilai-nilai yang sesuai dengan integritas akademik merupakan awal dari pembentukan karakter seorang tenaga kependidikan dalam lingkungan kerjanya. Sosok Tenaga Kependidikan yang mampu memainkan peranan tersebut adalah Tenaga Kependidikan yang mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya memiliki kesetiaan dan ketaatan kepada persyarikatan Muhammadiyah dan UMS, islami, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjalin ukhuwah yang akhlakul karimah.

Upaya membentuk sosok Tenaga Kependidikan seperti tersebut perlu dilaksanakan pembinaan secara dini sejak masih berstatus sebagai Calon Tenaga Kependidikan Tetap melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari strategi  pengembangan SDM UMS. Untuk itulah UMS melalui Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), menyelenggarakan kegiatan Pra Jabatan Tenaga Kependidikan selama 3 (tiga) hari, 26 – 28 September 2019 bertempat di Hotel Jayakarta, Yogyakarta.  Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Rektor UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif ini, diikuti sebanyak 55 (lima puluh lima) peserta dari berbagai unit dan fakultas di lingkungan UMS. Peserta prajabatan merupakan hasil evaluasi kinerja sampai bulan September 2019 yang telah dilakukan oleh Pimpinan masing-masing. Nantinya setelah pelaksanaan pra jabatan ini, peserta harus mengikuti tes wawancara Al Islam dan Kemuhammadiyahan oleh BPH UMS untuk mengetahui, apakah tenaga kependidikan tersebut dapat diangkat sebagai Tenaga Kependidikan Tetap.

Materi diklat prajabatan dapat dikelompokkan dalam , yaitu Al Islam dan Kemuhammadiyahan, personal management skills dan pelayanan prima, manajemen SDM dan tata kelola universitas, pokok-pokok kepegawaian, dan aktifitas dinamika kelompok. Pemateri berasal dari internal universitas selain Rektor, juga Wakil Rektor bidang sumberdaya dan asset, Wakil Rektor bidang keuangan dan teknologi informasi, Ketua dan Wakil Ketua BPH, Ketua Lembaga Dana pensiun UMS, dan BPSDM. Sementara pemateri dari eksternal adalah Ketua PWM Jawa Tengah, Majlis Tarjih dan MPK PP Muhammadiyah.

Kegiatan Diklat prajabatan  memiliki tujuan untuk menanamkan nilai-nilai al Islam dan Kemuhammadiyahan, menanamkan komitmen dan etos kerja tenaga kependidikan dalam mewujudkan visi 2029 UMS, memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, meningkatkan wawasan dan peran tenaga kependidikan dalam memberikan layanan prima untuk mendukung pembelajaran 4.0 dan technopreneurship., menanamkan tugas pokok dan fungsi tenaga kependidikan, membekali pengetahuan administrasi kepegawaian dan karir tenaga kependidikan. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya Calon Tenaga Kependidikan yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan pengangkatan untuk menjadi Tenaga Kependidikan Tetap.