DSDMO

9 Desember 2015, Libur Universitas

Berdasarkan surat edaran Wakil Rektor II nomor 576/A.2-VIII/SR/XII/2015 tentang Libur Universitas, bahwa pada tanggal 9 Desember 2015 ditetapkan sebagai hari libur Universitas, untuk itu aktifitas pelayanan kantor BPSDM pada hari tersebut ditiadakan,akan aktif kembali pada tanggal 10 Desember 2015.

Lampiran : Surat Edaran WR II.