Universitas Muhammadiyah Surakarta melalui Direktorat Sumber Daya Manusia dan Organisasi (DSDMO) menyelenggarakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dosen dengan Perjanjian Kerja (Emeritus) atas nama Dr. Daliman, SU. dari Program Studi Psikologi.
Penyerahan SK dilaksanakan pada Selasa, 02 Desember 2025, bertempat di Ruang Pelatihan DSDMO. SK diserahkan secara langsung oleh Wakil Rektor IV, Prof. Dr. dr. EM Sutrisna, dengan disaksikan oleh Direktur DSDMO Ir. Tri Widayatno, S.T., M.Sc. Ph.D..
Dalam kesempatan tersebut, Prof. EM Sutrisna menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi Dr. Daliman selama mengabdi di UMS. Beliau menegaskan bahwa kontribusi akademik, pengabdian, dan pembinaan mahasiswa yang telah diberikan Dr. Daliman menjadi bagian penting dalam penguatan mutu pendidikan di Program Studi Psikologi.
Direktur DSDMO turut menambahkan bahwa proses pemberhentian dengan perjanjian kerja (emeritus) merupakan bagian dari tata kelola kepegawaian yang menjunjung tinggi penghormatan kepada para dosen yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.

