
Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) merupakan Kegiatan tridharma perguruan tinggi yang dilakukan oleh dosen yang meliputi bidang : Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Penunjang Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
Tugas utama dosen tersebut adalah melaksanakan tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) SKS dan paling banyak 16 (enam belas) SKS pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademik.
Pelaksanaan tugas utama dosen ini perlu dievaluasi dan dilaporkan secara periodik sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dosen kepada para pemangku kepentingan.
Sehubungan dengan akan diadakannya Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) semeseter Gasal 2019/2020 pada tanggal 7 – 8 Februari 2020. BPSDM UMS mengadakan Workshop Penyamaan Persepsi bagi Asesor BKD yang dilaksanakan hari ini (30 Januari 2020) di ruang Sidang Lantai 7 Gedung Siti Walidah pada pukul 09.00 dan diikuti oleh 75 Dosen yang merupakan Asesor BKD semester Gasal 2019/2020.
Sesuai dengan judul Workshop ini bertujuan untuk memberikan arah dan tata cara penetapan dan penilaian Beban Kerja Dosen dan Evaluasi Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Diawali dengan pembukaan kemudian sambutan Wakil Rektor I Prof. Dr. Muhammad Da’i “Panduan BKD UMS mengambil posisi yang paling ringan. Tapi perlu diingat, kewajiban pada bidang pendidikan harus ada sekurang-kurangnya mengajar di kelas 6 sks. Kemudian dimohon Bapak Ibu tidak mempersulit syarat penilaian, namun juga jangan menganggap enteng kriteria penilaian sesuai panduan”. Kemudian dilanjutkan dengan materi tentang Persamaan Persepsi oleh Prof. Dr. Budi Murtiyasa, M.Kom. dan diselingi dengan tanya jawab bersama peserta workshop Persamaan Persepsi BKD UMS.









